Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Nomor: 212/Pid.Sus/2019/Pn.Jmb Terhadap Pelaku Pencemaran Nama Baik Melalui Media Teknologi Informasi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana 2, Rajawali Pers, Jakarta, 2016.
Amiruddin Dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016.
Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2014.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2012.
Edi Setiadi Dan Kristian, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Dan Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2017
Hanafi Amrani Dan Mahrus Ali, Sistem Pertanggung Jawaban Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.
Heri Tahir, Proses Hukum Yang Adil Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2014.
Marwan dan Jimmy, Kamus Hukum, Gama Press, Yogyakarta, 2009.
M.Sudradjat Bassar, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Remadja Karya, Bandung, 2012.
Muladi Dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Kencana, Jakarta, 2014.
Mulyadi, Lilik, Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.
P.A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 2012
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2017.
Roeslan Saleh, Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungjawaban Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2012.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2015.
Sudarto, Hukum Dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2014.
Tim Pustaka Gama, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tanpa Tahun.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v15i2.504
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


