EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI

Amari Amari, Suzanalisa Suzanalisa

Abstract


Kecelakaan lalu lintas merupakan resiko yang paling terburuk dalam beraktivitas di jalan sebagai salah satu dampak kurang disiplinnya para pengguna jalan dalam berlalu lintas dan resikonya dapat mengakibatkan kerugian materi sampai dengan kecelakaan lalu lintas yang fatal dengan korban meninggal dunia. Untuk mencapai keberhasilan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditandai dengan angka kecelakaan lalu lintas yang rendah, diperlukan pengaturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mampu mengatur secara komprehensif seluruh aspek penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang mencakup aspek pembinaan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap perbuatan pidana lalu lintas. Dalam perspektif peraturan perundang-undangan, lalu lintas dan angkutan jalan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (selanjutnya disebut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Undang-Undang yang yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2009 dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 ini, lahir dari kesadaran bahwa bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

 

Kata Kunci: Efektifitas, Kecelakaan Lalu Lintas, Polda Jambi


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v1i4.72

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.