Refleksi Atas Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Local
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Anonim, Kumpulan Undang-Undang Pemilihan Umum, (Sekretariat Jendral Kepaniteraan Mahkama Konstitusi Republik Indonesia, Tahun 2008).
======, Undang-Undang Pemilu (Pemilihan Umum); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011, Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, (Yogyakarta: Pustaka Mahardika)
Kamaruddin Azyumardi, “Demokrasi Hak Asasi Manusia Masyarakat Madani,†Penerbit Kencana, Jakarta 2008 Cetakan Ke 3.
Janedjri M. Gaffar, â€Politik Hukum Pemiluâ€, Jakarta, Konstitusi pers, Cetakan Pertama,2012.
Yasir Arafat, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, 1945 Amandemen , (Pertama Press).
K.C Wheare F.B.A, Modern Constitution, London, Oxford University Pers, 1975.
Caror C.Gould,†Demokrasi Di Tinjau Kembali,†Penerbit PT Lion Wacana, Jogyakarta Thn 1993
Sri Soemantri Martosoewignjo,†Dasar-Dasar Politik Hukum,†Rajawali Pers, Jakarta 1991 , Cetakakan pertama
Philipus M Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati, Argumen Hukum, Surabaya, Gadjah Mada University Press, Cetakan Ke 7, 2016
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang, Banyumedia, 2010
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian hukum, Edisi Revisi, Jakarta, Kencana, 2005.
Haris Syamsuddin, “Partai, Pemilu, Dan Parlemen Era Reformasiâ€, Jakarta, Buku Obor, 2014, Cetakan Pertama.
Muchamad Isnaeni Ramahdan, “Kompediun Pemilian Kepala Daerahâ€, Jakarta Thn 2009.
Jurnal
Ahmad Sodiki, “Jurnal Konstitusi Implementasi Putusan MK Terhadap Sistem Pemilu Dan Demokrasi,†Jakarta, Jurnal Redaksi Konstitusi, 2011
Roni Sulistyanto Luhukay, Karakteristik Tanggung Gugat Perusahaan Terhadap Lingkungan Dalam Menciptakan Kesejateraan Rakyat, Junal Meta Yuridis Universitas PGRI Semarang, Volume 2 No 1 Tahun 2009.
====================, Abdul Kodir Jailani, Penataan Sistem Peraturan Perundang-Undangan Dalam Mendukung Pengutan Konstitusi Ekonomi Indonesia, Jurnal Jatiswara, Universitas Mataram Lombok, Volume 34 No 2 Juli 2019.
Lain lain
Secretariat Bersama kodifikasi undang undang pemilu, Policy Brief [04] Kodifikasi Undang-undang Pemilu Oleh Sekretariat Bersama Kodifikasi Undang-undang Pemilu.
Ramlan Subekti yang di kutib dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019
Putusan Mahkamah Konstitusi perkara 55/PUU-XVII/2019
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tak sepakat dengan wacana pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Perludem lebih mendorong pemilu serentak nasional dan lokal dipisah. Perludem Lebih Setuju Pemilu Nasional Dan Lokal Dipisah, https://www.medcom.id/nasional/politik/1bvyr7gn-perludem-lebih-setuju-pemilu-nasional-dan-lokal-dipisah, dikses Pada Hari Kamis 24 September 2020, Pukul 15:30 Wib
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v12i2.205
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


