HUKUM PIDANA SEBAGAI SUATU SISTEM
Abstract
Konteks sistem hukum, ilmu hukum dibicarakan sebagai penjabaran, pengujian, dan pengembangan teori-teori hukum yang berasal dari komponen filsafat hukum. Tujuan dari penjabaran dan pengembangan itu berkaitan erat dengan dimensi-dimensi utama ilmu hukum, yaitu dimesi ontologi, epistemologi, dan dimensi aksiologisnya. Dalam kaitannya dengan dimensi terakhirnya, ilmu hukum dipandang sebagai satu kesatuan dengan pendidikan hukum, maka tujuan penulisan ini adalah menganalisis dari sudut hukum pidana sebagai suatu sistem
Kata Kunci : Â Â Â Â Hukum Pidana, Sistem
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v3i2.136
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


