TINJAUAN YURIDIS HAK ANAK DARI PERKAWINAN SIRI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010

Ibrahim Ibrahim, Nurbaeti Nurbaeti, Yunardi Yunardi

Abstract


Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 tentang masalah anak di luar perkawinan yang telah di uji materil (judicial review) Pasal 43 ayat (1) undang-undang perkawinan, sehingga Tulisan ini mengkaji kekuatan hukum putusan  mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap hubungan  keperdataan antara  anak dari perkawinan  siri  dengan ayah  biologisnya dan  ruang lingkup hak keperdataan dalam kaitannya   dengan hubungan antara  anak dari  perkawinan siri   dengan  ayah  biologisnya  sebagaimana  putusan  Mahkamah Konstitusi  Nomor  46/PUU-VIII/2010

Kata Kunci :      Hak Anak Dari Perkawinan, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v3i2.135

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.