Analisis Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kota Jambi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Elvy Marlina, Nazifah Nazifah, M Muslih

Abstract


Pemerintahan daerah merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan di Indonesia. Desentralisasi kekuasaan yang diamanatkan oleh konstitusi bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan partisipasi lokal. Dalam konteks ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang peranan krusial sebagai representasi rakyat di tingkat lokal, dengan salah satu fungsi utamanya adalah pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Fungsi pengawasan ini menjadi fundamental untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi jalannya roda pemerintahan. Kinerja pemerintah daerah seharusnya mendapat perhatian lebih, bukan hanya pemerintah pusat saja yang menyorotinya, namun hal tersebut juga dilakukan oleh masyarakat setempat karena berkaitan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan. Kinerja pemerintah daerah harus bisa dipertanggungjawabkan, mengingat bahwa pemerintah daerah berhak, berkewajiban dan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Tujuan Penelitian ini yaitu : untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi terhadap kinerja pemerintah daerah berdasarkan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi DPRD Kota Jambi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah, serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Metodologi penelitian menggunakan teknik yuridis sosiologis (empiris). Hasil penelitian yang didapat bahwa secara normatif DPRD telah memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 153 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, DPRD memiliki fungsi utama, salah satunya adalah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah. Dalam praktiknya, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Jambi telah berjalan, namun efektivitasnya masih menghadapi beberapa kendala, antara lain : keterbatasan sumber daya manusia, akses data dan informasi yang belum sepenuhnya terbuka, koordinasi yang belum optimal antara DPRD dan pemerintah daerah, serta pengaruh dinamika politik lokal yang kadang mengaburkan objektivitas pengawasan. Dengan demikian, agar fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan sesuai dengan semangat desentralisasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) perlu adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun sistem pengwasan yang terbuka, partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka saran yang disampaikan adalah perlu adanya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di DPRD Kota Jambi, agar apa yang menjadi cita-cita daerah dapat terlaksana dengan baik berkaitan dengan penerapan good governance. Upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD dapat diwujudkan dengan melakukan penataan regulasi terkait dengan pelaksanaan fungsi DPRD sebagai bagian dari pemerintahan di daerah yang memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, penggunaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah dan upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD juga dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota DPRD, hasil dari peningkatan kualitas dapat diukur dari seberapa besar peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap Kepala Daerah dalam pelaksanaan peraturan daerah, pelaksanaan anggaran dan kebijakan publik yang telah ditetapkan.

Keywords


Pengawasan, Kinerja Pemerintah Daerah, DPRD.

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Admosudirjo, Manajemen Pengawasan, Balai Pustaka, Jakarta, 2010.

Alijoyo, Good Governance: Dari Teori ke Praktik, 2004.

Awang, Wijaya, Etika Pemerintahan, Bumi Aksara, Jakarta, 2011.

Bagir Manan. Wewenang Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam Rangka Otonomi Daerah, Fakultas Hukum Unpad, Bandung, 2000.

Bahrur Rosyidi, Non Directive Teaching, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2018.

Bastian Manajemen Publik. Jakarta, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2005.

Bhata, Good Governance dan Otonomi Daerah, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.

Budiarjo, Mariam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2014.

Budiardjo dan Ambong, Fungsi Legislatif Dalam Sistem Politik Indonesia, Jakarta, Raj Grafindo Persada, 1995.

Daniri, Governance: An Introduction, dalam Gery Stoker, PoliPointPress, 2006.

Dwiyanto, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press (UGM Press), Yogyakarta, 2006.

Erni Trisnawati Sule dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Fahmi, Irham, Manajemen Teori, Kasus, dan Solusi, Alfabeta, Bandung, 2014.

Gibson, Ivancevich Donnelly, Organisasi Perilaku Struktur Proses. Terjemahan: Nunuk Adiarni. Binarupa Aksara, Jakarta, 2003.

Gomes, Fausto Cardoso, Manajemen Sumber Daya Manusia, Andi Offset, Yogyakarta, 2006.

Hasibuan, Malayu S.P., Manajemen: Dasar, Pengertian dan Masalah, FMIPA Universitas Mulawarman Samarinda, PT. Bumi Aksara, Samarinda, 2012.

Ibnu Syamsi, Administrasi Perlengkapan Materiil Pemerintahan Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 1982.

I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Kencana, Jakarta, 2016.

Indrohato, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik, dalam Paulus Efendie Lotulung, Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994.

Irfan Fachruddin, Pengawasan Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung, 2004.

Jalaluddin, Sayuti, Manajemen Kantor Praktis, Alfabeta, Bandung, 2013.

Jiwo Wungu dan Hartanto Brotoharsojo, Tingkatkan Kinerja Anda Dengan Merit System, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.

Joko Widodo, Membangun Birokrasi Berbasis Kinerja, Media Nusa Creative, Malang, 2021.

Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2006.

Jubaedah, Good Governance: Konsep, Teori dan Praktik, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2007.

Jum Anggraini, Hukum Administrasi Negara, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2012.

Kamal Hidjaz, Efektifitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia , Pustaka Refleksi, Makasar, 2010.

Labolo Muhadam, Memahami Ilmu Pemerintahan Suatu Kajian, Teori, Konsep dan Pengembangannya, Rajawali Press, Jakarta, 2010.

Lengnick-Hall, Mark L. & Lengnick-Hall, Cynthia A., Human Resource Management In The Knowledge Economy. Berrett-Kohler Publishers Inc., San Fransisco. 2003.

Mangkunegara, Anwar Prabu, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2017.

_____________, Evaluasi Kinerja SDM, PT. Refika Aditama, Bandung, 2012.

Manullang, Dasar-Dasar Pengawasan Manajemen, PT. Ghalia Pustaka, Jakarta, 2011.

Marbun, DPRD dan Otonomi Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2005.

_______, DPRD Pertumbuhan dan Cara Kerjanya,Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2006.

Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2009.

Mathis, Robert L., & Jackson, John H., Human Resource Management (12th). Thomson South Western. Mason, Ohio Mathis & Jackson, 2008.

Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.

M.M, Billah, Good Governance dan Kontrol Sosial, Prisma No.8, LP33ES, Jakarta, 2005.

Nurmayani, Hukum Administrasi Negara (Buku Ajar). Universitas Lampung, Bandar Lampung, 2000.

_________, Hukum Administrasi Daerah. Universitas Lampung, Bandar Lampung, 2009

Pasolong, Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Prawirosentono, Manajemen Sumber Daya Manusia: Kebijakan Kinerja Karyawan-Kiat Membangun Organisasi Kompetitif Menjelang Perdagangan Bebas Dunia, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi (BPFE), Yogyakarta, 1999.

Rahman, Reformasi Pelayanan Publik, Averroes Press, Malang, 2010.

Rawan Soejito, Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.

Relawati, Rahayu, Dasar Manajemen, UMM Press, Malang, 2012.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Cetakan ke-14, Rajawali Press, Jakarta, 2018.

Rusadi Kantaprawira, Hukum dan Kekuasaan, Makalah, Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta, 1998.

Sadu Wasistiono, Kapita Selekta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, CV. Fokusmedia, Bandung, 2003.

______________, Memahami Asas Tugas Pembantuan: Pandangan Legalistik, Teoritik, dan Implementatif, CV. Fokusmedia, Bandung, 2006.

Sondang. P., Siagian, Administrasi Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta, 2000.

__________, Manajemen Stratejik atau Filsafat Administrasi, Bumi Aksara, Jakarta, 2008.

__________, Manajemen Strategi, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2003

Solihin, Ismail, Corporate Social Responsibility from Charity to Sustainability, Salemba Empat, Jakarta, 2009.

Sujanto, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.

Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan, Penerbit : Bumi Aksara, Jakarta, 2009.

Sukarna, Dasar-dasar Manajemen, Mandar Maju, Bandung, 2011.

Suwatno, dan Yuniarsih, Tjutju, Manajemen Sumber Daya Manusia, Alfabeta, Bandung, 2013.

Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press, Jakarta, 2005.

____________, Metode Penelitian Hukum, Penerbit UI Press, Jakarta, 2000.

____________, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2015.

Stephen P. Robbins, Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi dan Aplikasi, Prenhallindo, Jakarta, 1996.

Suriansyah Murhaini, Manajemen Pegawasan Pemerintahan Daerah, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2014.

Sutrisno Hadi, Statistik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2016.

Syarief Makhya, Krisis Pemerintahan; Esai Tentang Politik Kebijakan dan Urusan Publik, Pustaka Ilmu, Yogyakarta, 2021.

Taliziduhu Ndraha, Pengawasan Pemerintahan Indonesia atau Dimensi-dimensi Pemerintahan Desa, Rineka Cipta, Jakarta, 2005.

Tumbull Manurung, Good Governance: Konsep, Teori dan Aplikasi, 1997.

Usman, Husaini, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2013.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD.

C. Jurnal

Agoes, Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja SDM pada PTPN III Persero Tanjung Morawa, Jurnal, Universitas Sumatra Utara, 2013.

Aminudin, A., “Fungsi Pengawasan DPRD dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”. Katalogis, 3(12), 132–141, 2015.

Duru, dkk, Analisis Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Studi Pada Kantor Bappelitbangda Kota Batu), Jurnal, Kota Batu, 2021.

Guest, David E., Human Resource Management and Industrial Relations. Journal of Management Studies. 24 (5): 503-521, 1987.

Kushandajani dalam Teguh Y,, Rekonstruksi Hukum Pemerintahan Desa : Pemikiran Perubahan Kebijakan Bagi Desa, Program Magister Ilmu Politik, Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jawa Tengah, 2005.

Philipus M.Hadjon, “Tentang Wewenang”, Jurnal Pro Justisia , Yuridika , No .5 dan 6 tahun XII, (September – Desember), 1997.

Prawirosentono. Kinerja merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, 2. Pasal 260 ayat (1 & 2). 1999.

Riskiyono, J., Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 6(2), 159–176, 2015.

Sadu, Wasistiono, “Model Pengukuran Akuntabilitas Kinerja DPRD dalam Konteks Good Governance”, Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, Vol. 45, No. 2, 2019.

Wijaya, Diskresi dan Pemerintahan Yang Baik (Studi Tentang Peraturan Kebijakan Bupati/walikota di bidang Ijin Mendirikan Bangunan Di Propinsi jawa Tengah), Disertasi, PDIH Universitas Diponegoro, 2013.

Zarkasi, A., “Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah”. Jurnal Ilmu Hukum Jambi, 2(1), 43257, 2011.

D. Website

http://www.scribd.com/doc/4606676/Good-Governance, diakses tanggal 4 Mei 2025.

http://iwayangedesuacana. blogspot.com, diakses tanggal 16 Mei 2025.




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v17i2.1229

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.