Modus Operandi Penipuan Online Melalui Aplikasi Shopee Pay Later (Nomor Perkara: LP/B-35/II/2025/SPKT Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jambi)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Buku-Buku
Asikin zainal, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2012.
Agus Rahardjo, Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Radja Grafindo Persada, Jakarta, 2001.
Barda Nawawi Arief, Perlindungan HAM dan Korban dalam Pembaharuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Bernard Arief Sidharta, Ilmu Hukum Indonesia: Upaya Pengembangan Ilmu Hukum Sistematis yang Responsif terhadap Perubahan Masyarakat, Genta Publishing, Yogyakarta, 2013.
Budi Suhariyanto, Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime), Raja Graffindo Persada, Jakarta, 2012.
C.S.T Kansil, Kamus Istilah Hukum, Gramedia Pustaka, Jakarta, 2009.
Dirjosisworo, Ruang Lingkup Kriminalogi, Rajawali, Jakarta, 1984.
J.E Sahetapy, Viktimologi Sebuah Bunga Rampai, cet.I, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta 1987.
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2008.
Rianto Adi, Metode Penelitian Sosial dan Hukum, PT Grafika, Jakarta, 2004.
Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
R. Abdoel Djamali, S.H., Pengantar Hukum Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.
Sadjijono, Memahami Hukum Kepolisian, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010.
Soeryono Soekarto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1984.
Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Sinar Grafika, Jakarta, 2001.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1995.
Wahyu Sasongko, Ketentuan-ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Bandar Lampung, Unila, 2007.
W., J., ,S., Poerwaarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.
B. Jurnal, Artikel dan Internet
Lailatul Farida, “Pemanfaatan Platform E-Commerce Melalui Marketplace Shopee Sebagai Upaya Peningkatan Penjualan Dan Mempertahankan Bisnis Di Masa Pandemi (Studi Pada Umkm Sektor Fashion Di Malang),” Jurnal Manajemen, 12(2), 2022, hal. 215.
Mari Rahmawati, “Bisnis Secara Elektronik,” Jurnal Komunikasi, 8(9), 2017, hal. 39–40.
Yarni Linda Jelita Mimi, Ramadhan Lucky, Pratama Riski Andy, Yusri Fadhilla, “Pengaruh Teknologi Informasi Dalam Perkembangan Bisnis,” Jurnal Pendidikan dan Konseling, 5, 2023, hal. 404–411.
C. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.
Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v18i1.1390
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


