Efektivitas Pelaksanaan Diversi Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan Negeri Kelas IA Jambi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Abdul Hakim G Nusantara, Hukum dan Hak-hak Anak, Rajawali, Jakarta, 1986.
Achmad Juntika Nurihsan, Dinamika Perkembangan Anak & Remaja, PT Refika Aditama, Bandung, 2013.
Ahmad Kamil. Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Apong Herlina dkk., Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2008.
John Braithwate, Restorative Justice & Responsive Regulation, Oxford University Press, England, 2002.
Lexy J Moleong, Teknik Melakukan Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2007.
Liza Agnesta Krisna, Hukum Perlindungan Anak Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Deepublish, Yogyakarta, 2016.
M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum, Sinar Grafik, Jakarta Timur, 2013.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Yogyakarta, 2014.
Marian Liebmann, Restorative Justice How it Work, Jessica Kingsley Publishers, London dan Philadelphia, 2007.
Marlina, Hukum Penitentiere, Rafika Aditama, Bandung, 2011.
Mia Lasmi Wardiah, Teori Perilaku dan Budaya Organisasi, Pustaka Setia, Bandung, 2016.
Mohammad Taufik Makarao, Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Rineka Cipta, Jakarta, 2014.
Nandang Sambas, Pembaharuan Sistem Pemidanaan Anak di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.
Peter Mahmud Marzuki, Metode Penelitian Hukum. Kencana, Jakarta, 2006.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Almuni, Bandung, 1977.
Sumy Hastry Purwanti, Kekerasan pada Anak & Wanita Perspektif Ilmu Kedokteran Foreksik, Rayyana Komunikasindo, Jakarta, 2017.
Tian dan Fathur Rachman, Konsep Pemidanaan dari Kacamata Hukum Penintensier, Ismaya Publishing, Malang, 2020.
Waluyadi, Hukum Perlindungan Anak, Mandar Maju, Bandung, 2009. Wiyono, Pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Kencana Prenada Media
Group, Jakarta, 2006.
Wiyono, Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi
C. Jurnal
Amrullah, “Paradigma Saksi Mahkota dalam Persidangan Pidana di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Peuradeun, Vol. 2 No. 2, 2014.
Ana Fauzia dan Fathul Hamdani, “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dan Konstitusi Melalui Pelokalan Kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Daerah”, Indonesia Berdaya. Vol. 2 No. 2. 2021.
Yati Sharfina Desiandri, “Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Tingkat Penyidikan”, USU Law Journal, Vol.5 No. 1, 2017.
D. Website
https://news.republika.co.id/berita/rqsjkx330/kpai-catat-54-kasus-anak-berhadapan-dengan-hukum sepanjang-2022
https://www.kompas.id/artikel/tindak-pidana-anak-meningkat-pr-besar-sistem-peradilan-anak
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v18i1.1369
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


