ALASAN ISTRI SEBAGAI KORBAN KDRT LEBIH MEMILIH BERCERAI DARIPADA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KDRT
Abstract
KDRT yang dialami kebanyakkan adalah golongan perempuan khususnya istri sedangkan pelakunya adalah suami maka diperlukan pengendalian terhadap kejahatan kekerasan dalam rumah tangga melalui  melalui penegakan hukum. Namun kenyataannya 95% kasus KDRT khususnya terhadap istri sebagai korban lebih memilih menjadi alasan permohonan gugatan cerai dibandingkan melalui mekanisme sistem peradilan pidana untuk mencapai kepastian hukum bagi pelaku  dan keadilan bagi korban. Hal ini pun terjadi di kota Jambi dimana permohonan gugatan cerai dengan alasan adanya KDRT yang dialami istri di Pengadilan Agama Jambi mencapai 95% lebih banyak dibandingkan penegakan hukum melalui sistem peradilan pidana di Peradilan Tingkat Pertama yaitu Pengadilan Negeri Jambi. Diterimanya gugatan cerai oleh Pengadilan Agama terjadi bukanlah sebagai penegakan hukum terhadap pelaku KDRT maka sangat diperlukan kajian alasan penyebab istri sebagai korban KDRT lebih memilih bercerai daripada melalui proses penegakan hukum untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v7i2.83
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |