Implementasi Pelaksanaan Pasal 3 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Bagi PNS yang Bercerai di Kabupaten Tebo
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Muhammad Syarifuddin. Sri Turatmiyah Dan Annalisa Yahana, Hukum erceraian (Jakarta : Sinar Grafika, 2014).
Muhammad Furkon, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kewajiban Memperoleh Izin Pejabat Dalam Perceraian Pegawai Negeri Sipil (Studi Pasal 3 (1) Pp No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil), skripsi. (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, 2016)
Moleong, Lexy. J. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung Remaja Rasdakarya. Rachmadi, Usman. 2006. Aspek- Aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika. Walgito.
Ridwan, Membongkar Fiqh Negara: Wacana Keadilan Gender Dalam Hukum Keadilan Islam, Yogyakarta: Kerja Sama Psg Stain Purwokerto Dan Unggul Religi, 2005.
Romli Atmasasmita, Teori Hukum Integratif (Yogyakarta: Genta Publising, 2012).
Syarifa Inayatul. 2017. Hukum Islam Tentang Prosedur Perceraian Pegawai Negeri Sipil (Analisis Terhadap PP No. 45 Tahun 1990). Tesis, UIN Raden Intan Lampung.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v16i1.593
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |