Urgensi Penyatuan Lembaga Penegak Hukum di Laut Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ade Nur Anugrah dan Arindra Alfarizi. 2021. Audit Penulisan Potensi dan Pengelolaan Aset Perikanan Laut di Indonesia. Buku Harian Sains Instruktif Indonesia (JSEI) Vol. 3, tidak. 2, hal. 31-36, Oktober 2021. Hal. 31-36.
Alief Hadi Zulkarnaen, Pemolisian di Zona Kelautan: Suatu Korelasi (Teori), Sekolah Tinggi Indonesia, 2016.
Bisnis.com. 2019. Ada 18 polisi yang terpaut, Saut Gurning: Jadi mereka menyeberang. Pada tanggal 20 Mei 2024, informasinya dapat dilihat di https://Ekonomi.bisnis.com/read/20190820/98/1138533/ada-18-instansi-penegak- Hukum-di-laut-saut-gurning-jadi- tumpang-tindih.
Charles Simabura, “Regulative Power in the Official Government Framework: a Relative Report Among Indonesia and the US of America,” Diary of Lawful, Moral and Administration Issues 24, No. 6 (2021): 1.
Emma carlson berne, the present us marinir, (minnesota: capstone, 2013), hal:10
Harun Umar, Strategi Poros Laut Masalah Pemerintahan (Jakarta: Lembaga Penyalur Perguruan Tinggi Negeri (LPU-UNAS), 2020), 15-16. https://law.ui.ac.id/penegakan-Hukum-di-locale laut-indonesia/, diterima pada 16 Mei 2024. https://www.dco.uscg.mil/RNA/dikirim pada 27 Mei,
ICF Global 2024. Berkonsentrasi pada pencapaian partisipasi yang dikembangkan lebih lanjut antara badan-badan yang melaksanakan kemampuan Pengawasan Pantai Eropa. Juni 2014.
Indonesia Sea Equity Drive, Strategy Brief 2: Memperkuat Kerangka Keamanan Laut, Jakarta, 2020.
Jock Pan, federasi govermnment of the united states, (Washinton D.C: Xlibris Corporation, 2010) united states secretary of the navy.
kumparannews. 2020. Bakamla: Saat ini belum ada ketua kelas, dan penegakan hukum di laut masih tumpang tindih. Didapat di https://kumparan.com/kumparannews/bakamla-penegak-Hukum-di-laut-masih-tumpang-tindih-belum-ada-ketua-besarnya-1tb9UFCrMgW/2, pada tanggal 20 Mei 2024.
Ambari M. 2023 Ini adalah kesempatan yang ideal bagi Indonesia untuk membersihkan kekuatan-kekuatan pelindung yang terkatung-katung. Didapat di https://www.mongabay.co.id/2023/07/11/jual-saatnya-indonesia-merapikan-keauthoran-tumpang-tindih-di-laut/, pada tanggal 20 Mei 2024. Peringatan Dini (Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 2015), 177-178.
Pratondo Ario Seno Sudiro dkk, “Investigasi Kemungkinan Kemampuan Bakamla RI dalam Mengakui Fleksibilitas Masyarakat Terpaut Mengingat Peraturan Nomor 32 Tahun 2014,” Buku Harian Lemhannas RI 11, No. 2 (2023): 83.
Puteri Puslatpur et. al, “Kedudukan dan Kemampuan Suku Cadang Dalam Penguatan Kerangka Pengamanan Masyarakat Mengingat Peraturan Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pengamanan Masyarakat,” Lex Privatum XI Diary, No. 5 (2023): 1. Anak Perdana
Ahmad Saifulloh, Charles Simabura, Pengorganisasi Keamanan dan Perpolisian Laut Mengingat Keyakinan Sah Pancasila, Buku Harian RechtsVinding, Volume 12 Nomor 3, Desember 2023
Shanti Dwi Kartika, “Keamanan Laut dari Administrasi dan Perpolisian”, Peraturan Daerah Provinsi: Vol. 5, tidak. 2, 2014: 153.
Susanto dan Dicky R Munaf, Ketertiban dan Pengendalian Keamanan dan Kesejahteraan Laut: Cabang Angkatan Laut AS Berbasis Kerangka, Misi Angkatan Laut, https://www.marines.mil/gateways/1/ Distribusi/MOS%20Manual%20NAVMC%201200.1E.pdf? ver=2019-04-23-135930-100 , sampai pada 27 Mei 2024.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v16i1.556
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |