Revitalisasi Pendaftaran Tanah Hak Guna Usaha Atas Tanah Perkebunan Kelapa Sawit di Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Cetakan Pertama, Jakarta, Sinar Grafika, 2007.
Afifudin dan Beni Ahmad Saebani, Metodologi Penelitian Kualitatif, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2009.
A. Gunawan Setiardja, Dialektika Hukum dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia, Kanisius, Jogjakarta, 1990.
Ahmad Tanzeh dan Suyitno, Dasar-Dasar Penelitian Cetakan Pertama, Elkaf, Surabaya, 2006.
Amoury Adi Sudiro dan Ananda Prawira Putra,â€Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Pendaftaran Tanah dan Hak Kepemilikan Atas Tanah Yang Telah Didaftarkanâ€, Vol. 5 No. 1, Januari, 2020.
Arie Sukanti Hutagalung, Hukum Pertanahan di Belanda dan Indonesia, Edisi 1, Cetakan Pertama, Pustaka Larasan, Denpasar, 2012.
A.P. Parlindungan, Pendaftaran Tanah Di Indonesia, Cetakan Pertama, Bandung, CV. Mandar Maju, 1999.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jilid I, Edisi Revisi, Cetakan Kesebelas, Jakarta, Djambatan, 2007
Bronto Susanto, Jurnal Ilmu Hukum, Kepastian Hukum Sertipikat Hak Atas Tanah Berdasarkan PP 24 Tahun 1997, Alumni Fakultas Hukum Untag, Surabaya, 2014.
Fernando M Manulang, 2007, Hukum Dalam Kepastian, Prakarsa, Bandung.
H.R Otje Salman, S, Filsafat Hukum, Perkembangan dan Dinamika Masalah, Bandung PT. Refika Aditama, 2010.
Hairan, “Pendaftaran Tanah Dalam Sertipikasi Hak Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanahâ€, Makalah disampaikan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Kalimantan Timur, 5 Februari 2012.
Irawan Soerodjo, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Indonesia, Cetakan Kedua, Arkola, Surabaya, 2003.
Jan Michiel Otto,Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir, PT Revika Aditama, Bandung, 2006.
Kitab Undang-undang Agraria dan Pertanahan, Fokusmedia.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosda Karya,Bandung, 1995.
Lili Rasjidi dan I.B Wyasa Putra, Hukum sebagai Suatu Sistem, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1993.
Linda M. Sahono, “Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah Dan Implikasi Hukumnyaâ€, Jurnal Perspektif, Edisi No.2, Vol.17, 2012.
Maria S.W Sumardjono, “Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Dalam Pendaftaran Tanahâ€, Makalah disampaikan di UGM, Yogyakarta, 21 Oktober 1997.
Mhd.Yamin Lubis & Rahim Lubis, Hukum Pendaftaran Tanah, Edisi Revisi, Cetakan Kedua, Bandung, CV.Mandar Maju, 2010.
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998.
Muchtar Wahid, Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah, Suatu Analisis dengan Pendekatan Terpadu Secara Normatif dan Sosiologis, Republika, Jakarta, 2008.
Perpustakaan Nasional, Himpunan Peraturan dan Undang-Undang tentang Agria dan Pertanahan Edisi Terbaru, Oktober 2017.
Prof. Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1 Hukum Tanah Nasional.
R. Suprapto, Undang-Undang Pokok Agraria Dalam Praktek, Jakarta, CV.Mustari, 2006.
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia.
S.Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 1997.
Satjipto Rahardjo, Biarkan Hukum Mengalir, Catatan Kritis Tentang Pergulatan Manusia dan Hukum, Cetakan Pertama, Jakarta, Kompas, 2007.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2006.
Soedharyo Soimin, Status Hak dan Pembebasan Tanah, Edisi Kedua, Jakarta, Sinar Grafika, 2004.
Soerjono Soekanto dan Soleman B. Taneko, Hukum Adat Indonesia, Cetakan Ketiga, Rajawali Press, Jakarta, 1986.
Sonny Keraf, Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya, Kanisius, Yogyakarta, 1998.
Stout HD, de Betekenissen van de wet, dalam Irfan Fachruddin, Pengawasan Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung, 2004.
Sudikno Mertokusumo dalam H.Salim Hs, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.
Sudikno Mertokusumo, 2007, Mengenal Hukum Suatu Pengntar, Liberty, Yogyakarta.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Cetakan Kedua, Yogyakarta, Liberty, 2005.
Sudikno Mertokusumo, Teori Hukum, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2014
Suwoto Mulyosudarmo, Kekuasaan dan Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia, Suatu Penelitian Segi-Segi Teoritik dan Yuridis Pertanggungjawaban Kekuasaan, Universitas Airlangga, Jakarta, 1990.
Tampil Anshari Siregar, Pendaftaran Tanah Kepastian Hak, Cetakan Pertama, Multi Grafik, Medan, 2007.
Tubagus Haedar Ali, “Perkembangan Kelembagaan Pertanahan/Agraria dan Keterkaitannya Dengan Penataan Ruangâ€, Makalah disampaikan di Ceramah Dasawarsa Bhumi Bhakti Adiguna, Badan Pertanahan Nasional, Jakarta 29 Februari 1998.
Urip Santoso, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Cetakan Kedua, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2011.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.379
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


