Kebijakan Kriminal Pencucian Uang (Money Laundering) Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan

Indra Kristian Tamba, Ahmad Fauzi, Surya Perdana

Abstract


Mengantisipasi dan memberantas tindakan pelaku yang demikian, maka selain sanksi tindak pidana di bidang perpajakan, sebagaimana diatur dalam UU No.28 Tahun 2007, juga diatur penegasan sanksi tersebut dalam UU PPTPPU dan menempatkan tindak pidana perpajakan dengan memasukkannya ke dalam kelompok kejahatan (predicate crime) 4 dalam Pasal 2 ayat (1) UU PPTPPU. Hal ini dimaksud bahwa apabilahasil dari tindak pidana di bidang perpajakan tersebut kemudian oleh pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang, maka dapat dijerat berdasarkan UU PPTPPU. Kualifikasi tindak pidana perpajakan meliputi penggelapan pajak melalui pemalsuan dibidang perpajakan terjadi baik dilakukan oleh orang pribadi maupun orang-orang yang bekerja di badan hukum atas kerjasama antara wajib pajak dan petugas pajak dengan tujuan untuk memperkaya diri. Kebijakan criminal pencucian uang dalam penanggulangan tindak pidana perpajakan terdapat korelasi yang erat antara kejahatan asal, misalnya tindak pidana di bidang perpajakan sebagai predicate crime maka tindak pidana pencucian uang adalah sebagai derivative atau turunannya. Hambatan dan kendala dalam rangka penanggulangan tindak pidana perpajakan melalui rezim anti money laundering yakni kelemahan pada sistem pembuktian yang dianut dalam sistem hukum pidana Indonesia

Keywords


Kebijakan Kriminal, Pencucian Uang, Tindak Pidana Perpajakan

Full Text:

PDF

References


Djumhana, Muhammad. 2000. Hukum Perbankan Di Indonesia, Cetakan Ketiga, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Friedman, Lawrence M.. 2001. American Law an Introduction, dalam, Wishnu Basuki, Hukum Amerika Sebuah Pengantar, Edisi Kedua, Jakarta: Tatanusa.

Husein, Yunus dan Roberts K. 2018. Tipologi dan Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Koto, Ismail, 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme, Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 (1).

Koto, Ismail. 2020. Review Of Criminal Law On The Consumption Of Food And Drug Containing Narcotics And Psychotropics (Analysis Of Decision NO. 17 K/MIL/2016), International Proceeding Of Law & Economics.

Koto, Ismail. 2022. Kebijakan Hukum Terhadap Perbuatan Penggunan Merek Yang Sama Pada Pokoknya, SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.

Nasution, Bismar. 2008. Rejim Anti-Money Laundering di Indonesia, Bandung: BooksTerrace & Library.

Nasution, Bismar. 2005. Rejim Anti Pencucian uang di Indonesia, Bandung: Books Terrace & Library Pusat Informasi Hukum Indonesia

Rahimah & Ismail Koto. 2022. Implications of Parenting Patterns in the Development of Early Childhood Social Attitudes. IJRS: International Journal Reglement & Society, 3 (2).




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.343

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.