Peran Polri Dalam Menegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Polda Sumut)

Wahyu Sukma, Alpi Sahari, Ida Nadirah

Abstract


Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan hukum dan pelaksanaan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta apa - apa saja hambatan yang ditemui Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 belum terlaksana secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari masih masif nya pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan Data Biroops Polda Sumut. Namun demikian, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri setidaknya telah berhasil mendukung upaya Pemerintah dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19 pada bulan Juli – Agustus 2021 dan gelombang ketiga Covid-19 pada bulan Februari 2022, sehingga terjadi penurunan angka konfirmasi positif yang signifikan di wilayah Provinsi Sumatera Utara

Keywords


Penegakan Hukum, Protokol Kesehatan, Pandemi Covid-19.

Full Text:

PDF

References


Arief, Barda Nawawi. 2010. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara. Yogyakarta : Genta Publishing.

Made, I. L. 2020. Signifikansi Pengaruh Sentimen Pemberlakuan PSBB Terhadap Aspek Ekonomi: Pengaruh Pada Nilai Tukar Rupiah dan Stock Return (Studi Kasus Pandemi Covid-19). Jurnal Bina Akuntansi, 7(2).

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalan rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.

Koto, Ismail, 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme, Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 (1).

Koto, Ismail. 2020. Review Of Criminal Law On The Consumption Of Food And Drug Containing Narcotics And Psychotropics (Analysis Of Decision NO. 17 K/MIL/2016), International Proceeding Of Law & Economics.

Koto, Ismail. 2022. Kebijakan Hukum Terhadap Perbuatan Penggunan Merek Yang Sama Pada Pokoknya, SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.

Koentjoroningrat. 2000. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Prasetyo, Teguh. 2019. Kriminalisasi Dalam Hukum Pidana, Cetakan Kedua. Bandung : Nusa Media.

Rahimah & Ismail Koto. 2022. Implications of Parenting Patterns in the Development of Early Childhood Social Attitudes. IJRS: International Journal Reglement & Society, 3 (2).

Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. 2017. Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik, 11(01).

Soekanto, Soerjono. 2004. Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta : Raja Grafinfo Persada.

Syahrani, Riduan. 2010. Rangkuman Intisari Ilmu Hukum. Bandung : Penerbit Citra Aditya Bakti.

Tonbesi, Apolinaris Snoe. 2020. Dampak Virus Corona terhadap Kehidupan Perekonomian. Yogyakarta : Mbridge Press.

Waluyo, Bambang. 2008. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta : Sinar Grafika




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.339

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.