Aspek Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pokok Oleh Tenaga Kerja Outsourcing Di Indonesia

Ismail Koto, Ida Hanifah

Abstract


Krusialnya permasalahan pelaksanaan pekerjaan pokok oleh tenaga kerja outsourcing di Indonesia, sebab menyangkut hak-hak orang banyak notabenenya pekerja yang seharusnya diberikan pekerjaan yang layak sebagaimana amanat konstitusi sehingga ditempatkan dan berpenghasilan sesuai dengan yang dikerjakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Banyaknya kasus yang ada terkait pekerjaan pokok yang dilaksanakan oleh tenaga kerja outsourcing, masih banyak perusahaan dan penyedia jasa pekerja/buruhyang tidak berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga berimplikasi terhadap tidak terpenuhinya  hak-hak pekerja secara utuh. (2) Segi aspek hukum pidana, belum ada sanksi yang jelas apabila karyawan kontrak ditugaskan untuk menjalankan pekerjaan pokok namun hak-haknya diabaikan. Aspek hukum, aspek hukum kontrak serta Putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-IX/2011 meski secara parsial namun ada mengatur mengenai pelaksanaan pekerjaan pokok oleh tenaga kerja outsourcing

Keywords


Pekerjaan Pokok, Outsourcing, Pekerja

Full Text:

PDF

References


Budiartha, I Nyoman Putu. (2016). Hukum Outsourcing, Malang: Setara Press.

Hutagalung, Glenn Heski Obilga, Sonhaji, Solechan. (2017). Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Outsourcing Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Diponegoro Law Journal 6, (1).

Indrawati, Chrys Wahyu, Sukarmi. (2017). Konsep Ideal Pembuatan Akta Perjanjian Kerja Outsourcing Waktu Tertentu (Studi Di Bank Jateng), Jurnal Akta 4, (3).

Iqbal, Zafar, Aasim Munir Dad. (2013). Outsourcing: A Review of Trends, Winners & Losers and Future Directions, International Journal of Business and Social Science 4 (8).

Julianti, Lis. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Di Indonesia, Jurnal Advokasi 5 (1).

Khairani. (2012). Analisis Permasalahan Outsourcing (Alih Daya ) Dari Perspektif Hukum Dan Penerapannya Outsourcing Analysis Problem From The Perspective Of Law And Implementation.

Koto, Ismail, (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme, Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 (1).

Koto, Ismail. (2020). Review Of Criminal Law On The Consumption Of Food And Drug Containing Narcotics And Psychotropics (Analysis Of Decision NO. 17 K/MIL/2016), International Proceeding Of Law & Economics.

Koto, Ismail. (2022). Kebijakan Hukum Terhadap Perbuatan Penggunan Merek Yang Sama Pada Pokoknya, SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.

Marzuki, Peter Mahmud, (2005), Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Nafila, Erlin Kristine, Endra Wijaya. (2017). “Perlindungan Hak-Hak Buruh Pada Praktik Sistem Outsourcing: Sebuah “Kesenjangan Penerimaanâ€, 8 (2), Jurnal Hukum Novelty.

Rahimah & Ismail Koto. (2022). Implications of Parenting Patterns in the Development of Early Childhood Social Attitudes. IJRS: International Journal Reglement & Society, 3 (2).

Ritonga, Rena Zefania, Vicariya Retnowati Boong. (2018). Analisis Pemahaman Pekerja Kontrak Outsourcing Terhadap Hak-Hak Pekerja Yang Tercantum Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di Wilayah Kota Surabaya, Jurnal Panorama Hukum 3, (2).

Sutedi, Adrian. (2009). Hukum Perburuhan, Jakarta: Sinar Grafika.

Shalihah, Fithriatus. (2017). Legal Protection Of Workers In The Work Agreement On Outsourcing System In Indonesia, Yustisia 6 (3).

Triyono. (2011). Outsourcing dalam Perspektif Pekerja dan Pengusaha, Jurnal Kependudukan Indonesia. 6, (1).

Westerman, Pauline. (2018), Outsourcing The Law A Philosophical Perspektive on Regulation, Edward Elgar Publishing Limited, United Kingdom




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.333

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.