PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI KASUS TRADISI PENERBANGAN BALON UDARA DI PONOROGO
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Diana H. Koentjoro, Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.
D, Mukti Fajar N, dan Yulianto Achmad. “Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris: Cetakan Vâ€. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.
Artikel Jurnal
Gavison, Ruth. “Culture, society, law and adjudicationâ€, International Journal of Constitutional Law, Vol. 11, Iss. 4, (Oktober, 2013)
Pratiwi, Ratnasari Dwi “Pengawasan Penerbangan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat†Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 3 (Juli 2019).
Sundoro, Yohanes Aldi. dkk. “Sanksi Hukum Penerbangan Balon Udara Ilegal di Kabupaten Wonosoboâ€, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, vol. 2, no. 2, (Mei 2020)
Skripsi
Ahmad Faqihurrohman, “Tanggung Jawab Negara Atas Terganggunya Jalur Penerbangan Menuju Yogyakarta Oleh Balon Udara Guna Menjamin Keselamatan Penerbanganâ€, Skripsi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum, Jakarta: UNTAR, 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu No. 8 Tahun 1948
Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan (PERMENHUB) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Sebagai Budaya Masyarakat
Surat Kabar
Ashshidiqy, Kaled Hasby. “Mengulik Sejarah Tradisi Balon Udara Di Ponorogo, Apa Benar Sudah Ada Sejak Abad Ke-7?,†Madiunpos.com. (27 mei 2020)
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v13i1.240
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


