KEPASTIAN HUKUM LMKN SEBAGAI LEMBAGA TERPADU SATU PINTU PENGHIMPUN DAN PENDISTRIBUSI ROYALTI HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT BIDANG MUSIK DAN LAGU

Asma Karim

Abstract


ABSTRAK

Tulisan ini membahas tentang kepastian hukum LMKN sebagai Lembaga Terpadu Satu Pintu Penghimpun Dan Pendistribusi Royalti Hak Cipta dan Hak Terkait bidang Musik dan Lagu. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif. Berdasarkan pada hasil penelitian diketahui bahwa kepastian hukum LMKN sebagai Lembaga Terpadu Satu Pintu Penghimpun dan Pendistribusi Royalti Hak Cipta dan Hak Terkait bidang Musik dan Lagu baru diakui setelah Deklarasi Bali tanggal 26 April 2019 yang disepakati oleh stakeholder terkait yaitu DJHKI, LMKN dan 8 (delapan) LMK terdaftar. Landasan hukum tentang LMKN sebagai Lembaga Terpadu Satu Pintu secara eksplisit diatur dalam Permenkumham No. 36 tahun 2018. Kepastian hukum tentang besarnya tarif royalti yang harus dibayar Pengguna (user) Musik dan Lagu secara Komersial kepada LMKN merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. HKI.2.Ot.03. 01-12 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa setiap kegiatan dan atau usaha yang menggunakan musik dan lagu secara komersial wajib membayar royalti, yang besaran tarifnya disesuaikan dengan kegiatan dan jenis usaha dari pada Pengguna (user).

Keywords


Kepastian Hukum, Lembaga Terpadu Satu Pintu, LMKN, Tarif Royalti

Full Text:

PDF

References


Adi Juardi & Nurwati. “Efektivitas Lembaga Manajemen Kolektif Dalam Memungut Royalti Karya Cipta Musik Dan Lagu Pada Pelaku Bisnis Karaoke Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.†Hukum De’rechtsstaat P-ISSN : 244-5303 4, no. 2 (2018): 129–139.

Ashshofa, Burhan. Metode Penelitian Hukum, Jakarta. Rineka Cipta, 2004.

Bachtiar. Metode Penelitian Hukum. Kesatu. Pamulang-Tangerang Selatan: Unpam Press, 2018.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum d& HAM R.I. “Pemungutan Royalti Musik Satu Pintu.†Media HKI II (2019): 16.

Kusno, Habi. “Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Pencipta Lagu Yang Diunduh Melalui Internet.†Fiat Justisia 10, no. 3 (2017): 489–502.

Mahardhita, Yoga, and Ahmad Yakub Sukro. “Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Melalui Mekanisme ‘Cross Border Measure.’†Qistie 11, no. 1 (2018): 86–106.

Marulam J. Hutauru, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM R.I. “Mengupas Kompleksitas Royalti Musik, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.†Media HKI Vol. IV Tahun 2019 IV (2019): 10. http://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf.

Muhammad Ridwansyah. “Mewujudkan Keadilan, Kepastian Dan Kemanfaatan Hukum Dalam Qanun Bendera Dan Lambang Aceh.†Jurnal Konstitusi 13, no. 2 Juni 2016 (2016): 278.

Neni Sri Imaniyati. “Perlindungan HKI Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Atas Iptek, Budaya Dan Seni.†Media Hukum 17, no. 1 (2010): 162–176.

Panjaitan, Hulman. “Penggunaan Karya Cipta Musik Dan Lagu Tanpa Izin Dan Akibat Hukumnya.†To-Ra 1, no. 2 (2015): 111.

Prayogo, R. Tony. “Penerapan Asas Kepastian Hukum Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Hak Uji Materiil Dan Dalam Pedoman Beracara Dalam Pengujian Undang-Undang.†Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 2 (2016): 191–202.

Rezky Lendi Maramis. “Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Karya Musik Dan Lagu Dalam Hubungan Dengan Pembayaran Royalti.†Lex Privatum II, no. 2 (2014): 116–125.

Sardjono, Agus. “Problem Hukum Regulasi LMK & LMKN Sebagai Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2014.†Jurnal Hukum & Pembangunan 46, no. 1 (March 31, 2016): 50. http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/64.

Sulthon Miladiyanto. “Royalti Lagu/Musik Untuk Kepentingan Komersial Dalam Upaya Perlindungan Hak Cipta Lagu /Musik.†Rechtldee Jurnal Hukum 10, no. 1 (2015): 10.

Susanto, Nur Agus. “Dimensi Aksiologis Dari Putusan Kasus ‘ST’ Kajian Putusan Peninjauan Kembali Nomor 97 PK/Pid.Sus/2012.†Yudisial 7, no. 97 (2014): 213–235. http://jurnal.komisiyudisial.go.id/index.php/jy/article/view/73/57.

Tyas Ika Merdekawati. “Implementasi Pemungutan Royalti Lagu Atau Musik Untuk Kepentingan Komersial.†Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang, 2009.

“Apa Itu Kepastian Hukum? – YANCE ARIZONA.†Accessed May 30, 2020. https://yancearizona.net/2008/04/13/apa-itu-kepastian-hukum/.

“Dituduh Tak Bayar Royalti Lagu, 3 Karaoke Di Banyumas Dipolisikan.†Accessed May 30, 2020. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4148855/dituduh-tak-bayar-royalti-lagu-3-karaoke-di-banyumas-dipolisikan.

“KCI Tanggapi Pernyataan Menkumham Soal Larangan Kelola Royalti - ShowBiz Liputan6.Com.†Accessed May 30, 2020. https://www.liputan6.com/showbiz/read/3891214/kci-tanggapi-pernyataan-menkumham-soal-larangan-kelola-royalti.

“LMK KCI Gugat Aturan Permenkumham Yang Dikeluarkan Amir Syamsuddin.†Accessed May 30, 2020. https://www.elshinta.com/news/166764/2019/01/21/lmk-kci-gugat-aturan-permenkumham-yang-dikeluarkan-amir-syamsuddin.

“LMK KCI Gugat Permenkumham Tentang Hak Cipta - BeritaSatu.Com.†Accessed May 30, 2020. https://www.beritasatu.com/nasional/533811-lmk-kci-gugat-permenkumham-tentang-hak-cipta.

“Menkumham Tak Izinkan LMK Kelola Royalty, Ini Respon KCI - Tribunnews.Com.†Accessed May 30, 2020. https://www.tribunnews.com/seleb/2019/02/08/menkumham-tak-izinkan-lembaga-manajemen-kolektif-lmk-kelola-royalti.

“Metode Penelitian Hukum.†https://idr.uin-antasari.ac.id/9623/6/BAB III.pdf.

“Pengertian Industri 4.0 Dan Penerapannya Di Indonesia Halaman Al - Kompas.Com.†Accessed May 30, 2020. https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/16/160000169/pengertian-industri-4.0-dan-penerapannya-di-indonesia?page=al.

“Soal Hak Cipta, Yasonna Persilakan LMK Ajukan Uji Materi - Kabar24 Bisnis.Com.†Accessed May 30, 2020. https://kabar24.bisnis.com/read/20190129/16/883633/soal-hak-cipta-yasonna-persilakan-lmk-ajukan-uji-materi.

“Tak Ada Standar Baku Tentang Royalti - Hukumonline.Com.†Accessed May 30, 2020. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5174a974e55de/tak-ada-standar-baku-tentang-royalti/.

“YKCI versus Inul Vizta Di Pengadilan Niaga - Hukumonline.Com.†Accessed May 30, 2020. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt514ffde995646/ykci-versus-inul-vizta-di-pengadilan-niaga/.

Peraturan Perundang-undangan

UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Permenkumham No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi LMK

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak No. HKI.2.Ot.03. 01-12 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan Dan/Atau Produk Hak Terkait Musik Dan Lagu

Permenkumham No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi LMK




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v13i1.232

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.