Bimbingan Keagamaan Islam terhadap Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi
Abstract
Bimbingan agama di Lembaga Pemasyarakatan menjadi salah satu faktor penting dalam pembinaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan. Pembinaan agama, khususnya Islam, merupakan sarana mengimplementasikan akidah, akhlak serta nilai-nilai yang telah ditentukan oleh agama Islam.[1] Bimbingan keagamaan Islam juga membantu warga binaan untuk menjadi makhluk sosial, yang berpengaruh positif kepada orang lain. Meskipun pengaruh bimbingan agama tidak terjadi secara langsung, tetapi ia menjadi salah satu faktor penentu bagi setiap perubahan perilaku manusia ketika hidup bermasyarakat, Fungsi pembinaan ini dapat dilihat jika warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelak bebas dari hukuman. Fungsi Pemidanaan tidak lagi sekedar pemenjaraan, tetapi juga merupakan suatu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Pelaksanaan bimbingan keagamaan Islam terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi sudah dilakukan akan tetapi dalam pelaksanaan masih ditemui  beberapa kendala, maka diperlukan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala dalam pembimbing Keagamaan Islam terhadap Warga binaan di Lembaga Pemasarakatan Kelas II A Jambi yang bertujuan mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan lingkungannya dan dapat hidup secara wajar seperti sediakala.
[1]Juntika Nurihsan, Achmad Akur Sudianto, Manajemen Bimbingan dan Konseling di SMA, Jakarta; Grasindo, 2005. hal.25
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi, Manajemen Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Bakhtiar, Nurhasanah, Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013
Barnawi dan M. Arifin, Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Bimbingan Pada Anak Didik Pemasyarakatan, Jogjakarta: Arrus Media, 2012.
Emizir, Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
Fakhrurazi, Pelaksanaan Bimbingan Keagamaan Terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin, Banjarmasin: Institut Agama Islam Negeri Antasari Fakultas Dakwah dan Komunikasi Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam. 2013.
Juntika Nurihsan, Achmad Akur Sudianto, Manajemen Bimbingan dan Konseling di SMA, Jakarta, 2005.
Moleong, Lexsi J, Metode Penelitian Kualitatif Bandung:Remaja Rosdakarya, 2006.
Nelson Sihombing, Pola Pembinaan Narapidana Dalam Bidang Keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan, Jakarta, Sinar Grafika, 2008.
Prayitno dan Errman Ampti, Dasar- Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Sudin, Pengaruh Bimbingan Rohani Islam Terhadap Keberagamaan Narapidana di Lembaga Pemesyarakatan, Kelas IIB Indramayu, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah: 2014.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v12i1.195
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


