KAJIAN NORMATIF PERANAN NEGARA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Suzanalisa Suzanalisa

Abstract


Karya Ilmiah ini mengandung penjelasan aspek tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang memenuhi ciri-ciri  penderitaan yang dialami oleh korban dan perbuatan yang dilakukan pelaku telah ditetapkan menurut hukum yang dilaksanakan, hak-hak yang diperoleh korban kekerasan dalam rumah tangga yang telah ditetapkan menurut hukum yang dilaksanakan dalam memberikan rasa aman dan percaya diri untuk tidak takut dalam proses pembuktian pada sistem peradilan pidana. Tujuan perundangan yang lebih berat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagai perlindungan masyarakat dalam kuasa pencegahan tindak pidana yang berlaku, memperbaiki perilaku pelaku dan sebagai wujud peranan Pemerintah Indonesia terhadap warganegara dalam menjaga keamanan dan keharmonian. Peranan negara dalam sistem peradilan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang penting disebabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga mengganggu hak asasi manusia sebagai warganegara, mengancam ketenteraman umum, keselamatan negara dan tindakan negara dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap pelanggaran hak asasi manusia akibat dari kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh korban.


Keywords


KDRT, Pelaku, Korban, Perlindungan

Full Text:

PDF

References


Talcott Parson, Robert F. 1955. Socialization and Interaction Process. Gleneoe. The Free Press.

E. Kristi Poerwandari. Pemahaman Bentuk Kekerasan Terhadap Wanita dan Alternatif Pemecahannya. Jakarta. Pusat Kajian Wanita dan Jender. Universitas Indonesia, 2000.

M. Lemert.. Kajian Kritis dan Analitis Terhadap Dimensi Teori – Teori Kriminologi Dalam Persfektif Ilmu Pengetahuan Hukum pidana Modern Ed Lilik Mulyadi. PN Kepanjen. Malang. 2009.

Muladi Dan Barda Nawawi Arief. Teori – Teori dan Bidang kuasa Tindak pidana, Bidangkuasa Pencegahan Tindak pidana dengan Undang – Undang Tindak pidana. Bandung . Alumni. 1992.

Guse Prayudi. Berbagai Aspek Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Merkid Press. Yogyakarta. 2011

Moerti Hadiati Soeroso. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Perundangan-Viktimologis. Sinar Grafika . Jakarta. 2010.

Core Group. Modul Konseling kepada Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Mitra Wanita Workshop. Jakarta. 2008.

Muhammad Mustafa. Kriminologi. Bina Aksara. Jakarta. 1986.

Stephan Hurwitz. Kriminologi. Ed. Moeljatno. Bina Aksara. Jakarta. 1986.

Mardjono Reksodiputro. Hak Asasi Manusia Dalam Sistem keadilan tindak pidana Kumpulan Karangan Buku Ketiga. Universitas Indonesia. Jakarta, 2007.




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v11i1.172

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.