TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN KESUSILAAN YANG DILAKUKAN TERHADAP PEREMPUAN

Putu Natih, Abadi B Darmo, Chairijah Chairijah

Abstract


Tujuan penulisan ini menjelaskan dan menganalisis pengaturan terhadap kejahatan kesusilaan yang dilakukan terhadap perempuan dalam Perundang-undangan Indonesia dan kendala dalam penegakan hukum tindak pidana kesusilaan. Hal ini dilatarbelakangi perempuan sudah sejak lama  menjadi obyek pengebirian dan pelecehan hak-haknya mulai dari perempuan dewasa sampai perempuan yang tergolong di bawah umur (anak-anak). Kejahatan ini tidak hanya berlangsung di lingkungan perusahaan, perkantoran atau di tempat-tempat tertentu yang memberikan peluang manusia berlawanan jenis dapat saling berkomunikasi, namun juga dapat terjadi di lingkungan keluarga.


Keywords


Kejahatan Kesusilaan, Perempuan

Full Text:

PDF

References


Adami Chazawi, Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005

Gerson W. Bawengan , Pengantar Psikologi Kriminil, Pradnya Paramita, Jakarta 1977

Murtadha Muthahari, Etika Seksual Dalam Islam, Lentera, Jakarta, 1982

Romli Atmasasmita, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Mandar Maju, Bandung, 1995




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v11i1.170

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.