PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERKAWINAN POLIGAMI DALAM PERSFEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA

Sri Roslinda, Bunyamin Alamsyah, Fredricka Nggeboe

Abstract


Berbagai sikap pro kontra yang diberikan masyarakat terhadap pelaku poligami baik dari kalangan perempuan ataupun dari kalangan pria, dan tidak sedikit yang menentang perilaku poligami, namun tidak sedikit pula yang mendukung praktek poligami. Sewaktu sebuah perkawinan poligami dilakukan di luar ketentuan hukum yang berlaku berarti norma-norma hukum tentang poligami telah dilanggar oleh orang-orang yang bersangkutan. Dengan demikian akan menimbulkan konsekuensi hukum yang berupa sanksi pidana. Merujuk kepada Undang-Undang Perkawinan, jelas tidak memberikan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami karena tidak memuat ketentuan pidananya karena orang-orang yang melakukan poligami tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Undang-undang perkawinan. Namun pengaturan perkawinan poligami yang tidak sesuai dengan aturan hukum Undang-Undang Perkawinan tersebut diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP) yang mana perbuatan tersebut disebut tindak pidana perkawinan. Melalui karya ilmiah memberikan tujuan menjelaskan menganalisis  penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami dalam perspektif perundang-undangan Indonesia dan hambatan dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perkawinan poligami.


Keywords


Sanksi Pidana, Pelaku Poligami

Full Text:

PDF

References


Lili Rasjidi, Hukum Perkawinan dan Perceraian di Malaysia dan di Indonesia. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 1991

Musthafa Kamal dkk, Fikh Islam, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, 2002

Arif Gosita, Masalah Korban Kejahatan, Pressindo, Jakarta, 1993

Andi Hamzah, Asas-asas Hukum Pidana, PT Rineka Cipta, Jakarta.1994

Sudarto, 1990,Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto, Fakultas Hukum Undip Semarang.

Romli Atmasasmita, 1989,Asas-asas Perbandingan Hukum Pidana, Cetakan Pertama, Yayasan LBH, Jakarta

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Surabaya, 2007

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v11i1.168

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.