TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENJADI ALASAN PUTUSNYA GUGATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA JAMBI

Ahmad Tarmizi, Bunyamin Alamsyah, Amir Syarifuddin

Abstract


Tujuan peulisan ini adalah: 1) Untuk memahami dan menganalisis pengaturan mengenai  kekerasan dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat  menurut peraturan perundang-undangan Indonesia; 2) Untuk mengajukan konsepsi Hukum Perkawinan tentang pengaturan kekerasan  dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat. Dari tujuan penelitian tersebut, disusun perumusan masalah:  1) Bagaimanakah pengaturan mengenai  kekerasan dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat  menurut peraturan perundang-undangan Indonesia?; 2) Bagaimanakah konsepsi Hukum Perkawinan tentang pengaturan kekerasan dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat?.   Dengan metode penelitian yuridis empiris, dan dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan sejarah,.


Keywords


Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Gugatan Perceraian, Pengadilan Agama Jambi

Full Text:

PDF

References


Lili Rasjidi, Hukum Perkawinan dan Perceraian di Malaysia dan di Indonesia. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 1991.

Musthafa Kamal dkk, Fikh Islam, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, 2002.

Data Pengadilan Agama Jambi, Agustus 2013.

Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor 0887/Pdt.G/2012/PA-Jmb




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v9i2.152

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.