PENYIDIKAN OLEH DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN SUMBER AIR DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI

Taufik Nurmandia, M Muslih, Ruslan Abdul Gani

Abstract


Peranan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam mengungkap tindak pidana Pengrusakan Sumber Air dalam Wilayah Hukum Polda Jambi, sudah berjalan sangat baik, hal ini dapat dilihat dari keseriusan pihak penyidik dalam menyelesaikan kasus mulai saat dilaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi sampai dilimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi Jambi, meskipun selama dalam penanganannya mengalami beberapa kali bolak balik berkas. Dalam penanganan kasus tindak pidana Pengrusakan Sumber Air, Polda Jambi merupakan Polda yang ke 2 (kedua) berhasil menyelesaikan kasus sampai pada pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan. Kendala yang ditemui oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi diantaranya, masih kurangnya tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang memikili kemampuan dalam bidang penyidikan kemudian sarana dan fasilitas yang masih dirasakan kurang, namun kendala tersebut tidak menjadi penghambat bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam menangani kasus yang ditangani. Upaya yang dilakukan oleh satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam mengatasi kendala yang ditemui, dimana Polda Jambi akan mengirimkan beberapa penyidik kriminal khusus untuk mengikuti pendidikan kejuruan dan berbagai pelatihan yang berhubungan dengan Tindak Pidana

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v6i2.121

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.