Penyelesaian Sengketa Konsumen Secara Sederhana Dalam Transaksi Jual Beli Secara Elektronik (E -Commerce)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Zein, Yahya, 2009, Kontrak Elektronik dan Penyelesaian Sengketa
Bisnis E- Commerce, Bandung: Mandar Maju.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi,2007, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta:
Sinar Grafika..
Miru, Ahmad dan Sutarman Yodo, 2004,Hukum Perlindungan Konsumen,
Jakarta: Raja Grafindo Perkasa..
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Milawartati, 2021, perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pembelian Produk Secara Online, kallabirang Law Journal, volume 3, Nomor 2
Nasution ,A.Z., 2002 Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Diadit Media,
Sutedi, Adrian. 2008. Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Ghalia Indonesia.
Undang-Undang Nomor 8 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v17i1.1043
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


