Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agustina, E. (2019). Pelaksanaan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat. Literasi Hukum, 3(2), 10–17.
Agustina, E., Eryani, S., Dewi, V., & Pawari, R. R. (2021). Lembaga bantuan hukum dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal Solusi, 19(2), 221.
Angga, A., & Arifin, R. (2018). Penerapan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Diversi Jurnal Hukum, 4(2), 73–91.
Aprillia, N. E., Hidayat, D. W., Farida, I., & Mulyanti, D. (2022). Urgensi perencanaan pembentukan produk hukum daerah dalam penetapan produk hukum daerah di Kabupaten Ciamis. Case Law: Journal of Law, 3(2), 130–145.
Bambang, S., & Harianto, A. (2001). Bantuan hukum dan hak asasi manusia (Cet. II). Mandar Maju.
Chrisbiantoro, M., Sholikin, M. N., & Wirataru, S. (2014). Bantuan hukum masih sulit diakses: Hasil pemantauan di lima provinsi terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. KontraS, PSHK, & AIPJ.
Darmawan, M. R., & Eddy, T. (2022). Analisis yuridis peran pengadilan dalam upaya memberikan layanan bantuan hukum terhadap orang miskin menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Jurnal Doktrin Review, 1(1), 140–151.
Sumanto, D. (2017). Optimalisasi peran Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah dalam pemberian jasa bantuan hukum di Pengadilan Agama Gorontalo. Jurnal Al-Himayah, 1(1), 86.
Epilia, W., Feprizon, H., Mustafa, M. R. P., & Hasan, Z. (2024). Pelaksanaan litigasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(2), 7377–7388.
Fulthoni, A. M., Aminah, S., & Sihombing, U. P. (2009). Mengelola legal clinic: Panduan membentuk dan mengembangkan LBH kampus untuk memperkuat akses keadilan. The Indonesian Legal Resource Center (ILRC).
Hasan, Z. (2025). Bantuan Hukum. Universitas Bandar Lampung, Lampung.
Hasan, Z., Firly, A., Utami, A. P., & Sari, D. E. (2023). Perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 2(2), 103–113.
Irawan, H., & Hasan, Z. (2024). Dampak teknologi terhadap strategi litigasi dan bantuan hukum: Tren dan inovasi di era digital. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(2), 4600–4613.
Karnina, F. I. (2023). Peran paralegal dalam menyelesaikan perkara di Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga (Doctoral dissertation, IAIN Salatiga).
Muhlizi, A. F. (2013). Bantuan hukum melalui mekanisme nonlitigasi sebagai saluran penguatan peradilan informal bagi masyarakat adat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2(1), 65–79.
Nurhadi, N., Haka, N. B., Lestari, R. A., Muttaqien, M. A., Berlianda, A. D., Syalhafiz, M. T., & Dewi, G. (2024). Sosialisasi pentingnya Lembaga Bantuan Hukum pada masyarakat desa. Al-Mu'awanah, 5(2), 11–20.
Pongantung, R. J., & Khasanah, D. R. A. U. (2024). Eksistensi lembaga bantuan hukum dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(4), 1393–1397.
Robianti, M., Idham, I., & Partiwi, M. (2022). Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum dalam menangani perkara pro bono. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 147–153.
Siwi, J. A. (2020). Peran Lembaga Bantuan Hukum ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Lex Et Societatis, 8(4).
Somar, F. F., Barthos, M., & Wardhani, I. K. (2023). Efektivitas pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Jurnal Multidisiplin Borobudur, 1(2), 100–113.
Sulaeman, Asrullah, Novitasari, I., & Pratiwi, A. D. (2023). Sosialisasi tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Desa Riso Kec. Tapango Kabupaten Polewali Mandar. Beru'-Beru': Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 83–89.
Suryandana, D., Bakri, & Putra, B. S. A. (2024). Lembaga bantuan hukum dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 4(2), 58–63.
Wahyudi, M. A., Kalo, S., Yunara, E., & Sutiarnoto. (2022). Pemberian bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Medan terhadap masyarakat kurang mampu di Kota Medan. Locus Journal of Academic Literature Review, 1(5), 280–288.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v17i1.1041
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |


