KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR : 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT DAN ISLAM

Bunyamin Alamsyah

Abstract


Rumah tangganya tidak selamanya mulus akan tetapi kadang kadang dihadapkan pada tantangan baik dari dalam maupun luar. Akibat dari hal itu, rumah tangga tersebut sering terjadi keributan, bahkan mengakibatkan saling pukul, saling melukai, saling jambak. Banyak kasus-kasus yang terjadi di Negara kita tentang kekerasan rumah tangga, sehingga tulisan ini mengkaji Kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan pandangan Islam.

Kata Kunci : KDRT, UU Nomor 23 Tahun 2004, Islam


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v2i1.104

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi
Adress: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: legalitas.unbari[at]gmail.com

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.