KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR : 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT DAN ISLAM
Abstract
Rumah tangganya tidak selamanya mulus akan tetapi kadang kadang dihadapkan pada tantangan baik dari dalam maupun luar. Akibat dari hal itu, rumah tangga tersebut sering terjadi keributan, bahkan mengakibatkan saling pukul, saling melukai, saling jambak. Banyak kasus-kasus yang terjadi di Negara kita tentang kekerasan rumah tangga, sehingga tulisan ini mengkaji Kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan pandangan Islam.
Kata Kunci : KDRT, UU Nomor 23 Tahun 2004, Islam
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v2i1.104
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Legalitas: Jurnal Hukum Published by Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi |